Bawaslu Bolmut Santuni Pengawas Desa yang Keguguran

banner 728x90

BINADOW.ID, BOROKO –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan santunan kepada Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang mengalami kecelakaan selama menjalankan tugas pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, secara langsung menyerahkan santunan tersebut di kantor Bawaslu Bolmut pada hari Senin (01/07/2024).

Santunan ini diberikan kepada PKD Soligir, Sri Wanda Lumoto, yang mengalami keguguran saat bertugas mengawasi Pemilu Legislatif 2024.

“Wanda Lumoto mengalami keguguran saat menjalankan tugas pengawasan Pemilu Legislatif,” ungkap Muin saat penyerahan santunan.

Bawaslu Bolmut mengundang Wanda ke kantor mereka untuk menerima santunan kecelakaan kerja sebesar 16,5 juta rupiah.

“Wanda diundang untuk menerima langsung santunan sebesar 16,5 juta rupiah,” kata Muin.

Menurut Muin, pemberian santunan ini didasarkan pada Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc.

Santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu terhadap para pejuang demokrasi yang telah menjalankan tugas pengawasan Pemilu.

“Santunan Kecelakaan Kerja ini adalah bentuk tanggung jawab Bawaslu terhadap Pejuang Demokrasi yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam pengawasan Pemilu 2024, terutama bagi Ad Hoc seperti Panwascam, PKD, dan Pengawas TPS,” tutupnya. [Advetorial]

Penulis: Ramdan Buhang

Baca Juga  Olly dan Depri Bahas Pilkada Bolmut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *