BINADOW.ID, BOROKO – Tokoh pemuda Pinogaluman yang juga Kader HMI di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), David Kakatua, mendesak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk memberikan sanksi tegas kepada Ketua KPU Bolmut, Jamaludin Djuka, yang diduga melakukan praktik nepotisme dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menurut David, ada sekitar 20 orang yang merupakan keluarga atau kerabat dekat Jamaludin Djuka yang diloloskan dalam seleksi tersebut. Salah satunya adalah mertua Jamaludin sendiri.
David menilai tindakan Jamaludin telah melanggar pakta integritas yang ditandatangani setelah pengambilan sumpah jabatan saat dilantik sebagai Komisioner KPU.
“Pakta Integritas tersebut berisi komitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan akuntabel, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas salah satu kader HMI Bolmut itu. Selasa (28/05/2024)
Menurutnya, nepotisme dalam rekrutmen PPS sangat merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap KPU.
“Proses ini seharusnya mengutamakan kompetensi dan integritas, bukan kedekatan personal,” kata David. Ia menambahkan bahwa tindakan Jamaludin telah mencederai prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil.
David juga mengomentari pernyataan Ketua KPU Jamaludin Djuka mengenai kelolosan mertuanya. “Benar juga apa yang dikatakan Ketua KPU, hal yang tidak mungkin jika beliau mengatakan mertuanya tidak berkualitas dan tidak layak untuk dipilih sebagai salah satu PPS,” ujar David. Ia menekankan meskipun mertuanya mungkin memiliki kualifikasi, kelolosannya tetap menimbulkan konflik kepentingan dan mencurigakan.
Selain itu, David menyoroti tanggapan masyarakat terkait dua orang calon PPS yang katanya telah mengikuti ujian CAT susulan di KPU.
“Jika benar, KPU harus menyertakan bukti otentik berupa data dan dokumen yang mendukung seperti foto dan daftar hadir bahwa dua orang tersebut telah mengikuti ujian susulan. KPU jangan hanya buat argumen basa-basi saja tanpa bukti yang mendukung,” tambahnya.
David menegaskan bahwa transparansi adalah kunci dalam menjaga integritas proses pemilu. Ia berharap KPU RI segera mengambil tindakan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Kami mendesak KPU RI untuk segera mencopot Ketua KPU Bolmut jika terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini penting untuk menunjukkan bahwa KPU serius dalam menjaga integritas dan keadilan dalam setiap proses rekrutmen,” kata David.
Sebelumnya, Ketua KPUD Bolmut, Jamaludin Djuka, dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan di salah satu kedai kopi kawasan Boroko, telah menegaskan proses rekrutmen PPS dilakukan secara transparan dan tanpa nepotisme.
“Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada satu pun keluarga saya, khususnya yang bermarga Djuka, yang lolos dalam rekrutmen PPS ini, kalaupun ada mertua saya yang lolos, beluai memang memenuhi kompetensi” kata Jamaludin dalam konferensi pers tersebut.
Penulis : Ramdan Buhang