DPRD Bolmut Jamin Kenyamanan Investasi HTI

Berita, Bolmut, Investasi2965 Dilihat
banner 728x90

BOROKO, BINADOW.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan dukungannya terhadap aktivitas PT. Andalan Agri Mitra (AAM) yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah tersebut. Pernyataan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, S.Pd.I, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten pada Jumat (13/10/2024).

Dalam dialog yang berlangsung, disampaikan berbagai aspek terkait investasi PT. Andalan Agri Mitra, termasuk dampak lingkungan, prosedur perizinan, serta infrastruktur pendukung

Saiful Ambarak menegaskan bahwa DPRD Bolmut memberikan dukungan penuh terhadap aktivitas investasi PT. Andalan Agri Mitra di sektor Hutan Tanaman Industri. Namun, dia juga menekankan bahwa dukungan ini diberikan dengan syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi oleh pihak investor.

“Kami mendukung penuh investasi PT. Andalan Agri Mitra. Namun, kami menegaskan bahwa investasi ini harus mengikuti aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPRD Bolmut,” ujar Saifil Ambarak.

Sementara itu, Kepala Operasional PT. Andalan Agri Mitra, Hasudungan Simamora, menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi persyaratan yang telah diajukan oleh Komisi III DPRD Bolmut. Persyaratan tersebut meliputi penambahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) sesuai dengan peruntukan usaha, pembuatan peta poligon lahan yang dimanfaatkan, analisis peta PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan), serta dokumen kesepakatan dengan pemilik lahan.

Rapat ini diharapkan dapat membuka jalan bagi investasi PT. Andalan Agri Mitra yang berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bolmut. DPRD Bolmut memastikan bahwa investasi ini harus berjalan transparan, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing di wilayah tersebut.


Penulis : Ramdan Buhang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *