BINADOW.ID, BOROKO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Utara mengambil langkah serius terkait kebocoran informasi mengenai hasil Verifikasi adminstrasi Bakal Caleg (Bacaleg) PPP Bolmut.
Madzhabullah Ali, SH, Sekretaris DPW PPP Sulut menengarai adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Junaidi Harunja, SH. DPW PPP Sulut berencana untuk meminta intervensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui KPU Provinsi dalam rangka mencopot Junaidi Harunja dari jabatannya sebagai Ketua KPUD Bolmut.
Madzhabullah, menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena DPW PPP menilai tindakan Junaidi Harunja telah melanggar prosedur dan etika penyelenggara pemilu. Menurut dia, tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini, yaitu tahapan pendaftaran dan perbaikan berkas bakal calon legislatif, adalah tahapan internal yang seharusnya tidak diumumkan ke publik oleh penyelenggara.
“Tahapan ini melibatkan penyelenggara dan peserta pemilu saja. Tidak seharusnya hal-hal terkait kekurangan berkas diungkapkan ke media atau publik. Penyelenggara memiliki kewenangan untuk memberikan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Belum Memenuhi Syarat (BMS) kepada peserta pemilu yang berkasnya kurang lengkap,” jelas Madzhabullah Ali.
DPW PPP Sulut menyayangkan tindakan Junaidi Harunja yang telah mengumumkan alasan tidak menandatangani berita acara hasil verifikasi administrasi calon anggota DPRD kepada media. DPW PPP berpendapat bahwa hal ini seharusnya diselesaikan secara internal dan tidak perlu diumumkan ke publik.
Oleh karena itu, DPW PPP Sulut meminta KPU RI untuk mengambil tindakan tegas terkait peran Junaidi dalam insiden ini. DPW PPP berharap agar KPU RI dapat memastikan integritas dan netralitas penyelenggara pemilu serta menjaga ketertiban dan kredibilitas proses pemilu di Bolmut. Langkah ini juga diambil untuk memastikan aturan dan etika penyelenggaraan pemilu tetap terjaga dengan baik. [Ramdan Buhang]