BINADOW.ID, BOROKO – Partai Gelora menegaskan kesiapannya untuk menghadapi KPUD Bolmut di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyusul insiden fatal pembatalan partisipasi dalam pemilu. Keputusan kontroversial KPUD Bolmut mengeluarkan surat pembatalan yang tidak akurat telah menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan Partai Gelora.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 178 ayat (1) huruf e, jelas disebutkan bahwa partai politik dapat mengajukan gugatan terhadap keputusan KPUD yang merugikan. Kesalahan dalam administrasi seharusnya tidak boleh mengorbankan partisipasi politik yang sah, namun, tindakan KPUD Bolmut telah merugikan Partai Gelora yang merupakan salah satu peserta pemilu yang telah bekerja maksimal dalam meraup dukungan.
Dalam menjalankan proses pemilu, ketelitian dan kecermatan dalam administrasi menjadi kunci utama, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Namun, kesalahan fatal dalam pengumuman pembatalan yang seharusnya tidak terjadi telah menimbulkan konsekuensi serius.
Ketua Partai Gelora Bolmut telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, untuk membahas upaya hukum yang akan diajukan ke DKPP terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah Bolmut.
“Kordinasi ini menandai langkah awal kami untuk mengambil tindakan serius terhadap tindakan tidak adil yang dilakukan oleh KPUD Bolmut,” ujar Ketua Partai Gelora Bolmut Yanto Datunsolang.
Meskipun dilakukan melalui telepon, koordinasi tersebut tetap menegaskan komitmen Partai Gelora Bolmut untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam pelaksanaan pemilu di daerah tersebut. Fahri Hamzah memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh Partai Gelora Bolmut.
Ancaman serius terhadap KPUD Bolmut disampaikan sebagai upaya penegakan keadilan dan kebenaran dalam pelaksanaan pemilu di daerah tersebut. Partai Gelora Bolmut bersiap mengajukan pengaduan ke DKPP untuk menyoroti ketidakpatutan keputusan KPUD Bolmut.
Gelora Bolmut menegaskan langkah hukum adalah bagian dari upaya mereka untuk menegakkan keadilan dan mendapatkan kepastian hukum terkait partisipasi politik yang sah sesuai aturan yang berlaku.
Penulis : Ramdan BuhangÂ