Jaringan Koruptor di Setwan Bolmut Akan Dikejar, Setelah Inkracht Van Gewijsde

Berita, Bolmut, Sulut, Tipikor2391 Dilihat
banner 728x90

BINADOW.ID, BOROKO – Kejari Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas jaringan koruptor di Sekretariat DPRD (Setwan) Bolmut, setelah putusan inkracht van gewijsde (berkekuatan hukum tetap) dalam kasus korupsi yang menjerat MD alias Musliman

Vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada MD dalam kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2020-2021, Kasi Intel Kejari Bolmut, Yasser Samahati, memberikan pernyataan resmi.

Yasser menjelaskan bahwa Kejari Bolmut masih menunggu putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) terlebih dahulu sebelum menentukan sikap terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi barang dan jasa di Setwan Bolmut.

“Kami masih menunggu putusan berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu,” kata Yasser. “Baru setelah itu, kami akan mempelajari putusan tersebut untuk menentukan apakah memungkinkan untuk menetapkan tersangka baru atau tidak.” ujar Yaser, Jumat (26/4/2024)

Yasser menekankan Kejari Bolmut tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun dalam menangani kasus ini.

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan,” tegasnya. “Semua langkah yang kami ambil akan berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.”

Pernyataan Yasser ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran keluarga korban dan masyarakat terkait kemungkinan adanya oknum-oknum yang kebal hukum dalam kasus ini.

Penulis : Ramdan Buhang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *