BOROKO, BINADOW.ID – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dikritik karena dinilai tidak mengikuti mekanisme.
Kritik tersebut disampaikan oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bolmut. Menurut mereka, kegiatan Diklat Damkar tersebut seharusnya dilakukan setelah terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan. Namun, kegiatan tersebut justru sudah dilakukan sebelum DPA Perubahan terbit.
“Dokumen DPA Perubahan 2023 ini belum dicetak dan belum di tandatangani oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), namun kegiatan tersebut sudah dilakukan,” jelas Agusni Goma, salah satu anggota Satpol-PP Bolmut, Senin (24/10/2023).
Agusni juga mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa kegiatan tersebut juga telah melakukan belanja berupa pakaian olah raga yang tidak sesuai mekanisme pencairan anggaran. Hal ini karena DPA Perubahan belum terbit.
“Maka ada dugaan pada kegiatan Diklat Damkar tersebut, sudah melenceng dari mekanisme pencairan anggaran kegiatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pol-PP Bolmut, Farhan Patadjenu, membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan, kegiatan Diklat Damkar tersebut sudah terjadwal dan tertata pada APBD-P tahun 2023.
“Kegiatan seperti itu dilakukan dulu baru setelah itu dilakukan penagihan pembayaran,” terang Farhan.
Farhan juga mengatakan, kegiatan Diklat Damkar tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam melakukan tugas sebagai pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Penulis : Ramdan Buhang