Kejari Bolmut Diminta Selidiki Proyek Air Bersih Desa Biontong Satu

Berita, Investigasi1590 Dilihat
banner 728x90

BINADOW.ID, BOROKO – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta Pihak Kejaksaan Negeri Bolmut melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pada Proyek Air Bersih di Desa Biontong Satu, Kecamatan Bolangitang Timur.

Dalam pernyataannya, Ketua LP-KPK Bolmut, Fadli Alamri, menjelaskan proyek ini diproyeksikan dengan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2021, dan memiliki nilai kontrak yang mencapai satu miliar dua ratus juta rupiah. Namun, Fadli menyampaikan keprihatinan atas keadaan proyek tersebut, sebab saat ini air bersih yang seharusnya mengalir dan memberikan manfaat kepada masyarakat lokal, belum dapat dinikmati oleh mereka.

“Kami telah menemukan bahwa kondisi proyek ini sangat memprihatinkan. Air tidak mengalir dengan lancar, sehingga warga setempat tidak dapat memanfaatkannya sesuai dengan tujuan proyek ini,” kata Fadli.

Dari hasil investigasi yang telah dilakukan, tim LP-KPK Bolmut mencurigai adanya kekurangan dalam volume pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Dalam konteks ini, LP-KPK Bolmut menduga bahwa ada pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan masyarakat, bahkan memicu kemungkinan terjadinya tindak korupsi.

Mengutip pernyataan Fadli Alamri, LP-KPK Bolmut mendorong Kejaksaan Negeri Bolmut melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan transparan. “Kami sangat berharap agar Pihak Kejaksaan Negeri Bolmut menjalankan penyelidikan ini dengan tulus dan sungguh-sungguh, guna mengungkapkan kebenaran penuh. Jika terbukti adanya unsur pelanggaran atau tindak korupsi dalam pelaksanaan proyek ini, maka langkah hukum yang sesuai harus diambil,” tambah Fadli.

Saat ini, publik menantikan tanggapan resmi dari Pihak Kejaksaan Negeri Bolmut terkait permintaan penyelidikan yang diajukan oleh LP-KPK Bolmut. Penyelidikan ini diharapkan dapat membawa kejelasan terhadap situasi proyek dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk kepentingan masyarakat setempat. [Ramdan Buhang]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *