BINADOW.ID, BOROKO – Dugaan korupsi mencuat di Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan KKeadilan (LP.K-P-K) mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait berbagai proyek yang diduga fiktif dan penyalahgunaan anggaran di desa tersebut.
Ketua LP.K-P-K, Fadli Alamri, menyoroti sejumlah proyek yang diduga kuat tidak terealisasi meskipun anggaran telah dicairkan. Beberapa proyek tersebut meliputi pembangunan drainase tahun 2021 senilai Rp126 juta, rehab jaringan Pansimas tahun 2022 senilai Rp35 juta, serta pengadaan laptop dan tiga unit ponsel android dengan total nilai Rp14 juta.
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan anggaran yang sangat merugikan masyarakat Desa Binuni. Kami mendesak Kejari Bolmut segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini,” ujar Fadli Alamri, Kamis (6/6/2024).
Selain proyek-proyek fiktif tersebut, terdapat juga kegiatan ketahanan pangan Desa Binuni berlokasi di Desa Binuanga yang dilaporkan menghabiskan anggaran sebesar Rp55 juta. lahan tersebut diduga milik kepala desa Frets Boby Pontoh, namun tidak jelas realisasinya. Dugaan lainnya termasuk pembayaran kegiatan tahun 2023 yang baru dibayarkan pada tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp65 juta, yang sebelumnya diklaim telah selesai.
Fadli juga menyoroti peran Inspektorat yang dinilai membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa tindakan tegas. “Jangan-jangan, Inspektorat sudah ada konspirasi dengan sangadi (kepala desa) Binuni,” tambahnya, mengisyaratkan kemungkinan adanya kolusi dalam pengelolaan anggaran desa tersebut.
LP.K-P-K juga meminta Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat.
“Kami meminta Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, untuk segera mengevaluasi kinerja Inspektorat yang selama ini tampak tidak efektif dalam mengawasi dan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di pemerintahan desa,” tegas Fadli. “Jika tindakan tegas tidak segera diambil, kami khawatir praktik-praktik korupsi ini akan semakin merajalela dan merusak tatanan pemerintahan yang seharusnya bersih dan transparan.”
Kepala Desa Binuni, Frets Boby Pontoh, menjadi sorotan utama dalam dugaan korupsi ini. Masyarakat Desa Binuni merasa kecewa dan menuntut transparansi serta pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran desa. Mereka berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Jika tidak segera ditindak, ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran di desa-desa lainnya. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Desa Binuni,” tambah Fadli.
LP.K-P-K berkomitmen terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak berwenang menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk. Masyarakat Desa Binuni berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan adil dan transparan.
Penulis: Ramdan Buhang