BINADOW.ID, BOROKO – Kepala Desa Huntuk, Oldy Very Kumolontang, dengan tegas menyerukan penutupan aktivitas tambang ilegal di KM 20 dan KM 25 Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Bolmut. Dalam wawancara dengan media ini, Oldy menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah dihentikan.
“Alat-alat berat yang masuk ke lokasi tambang melalui Desa Huntuk kini telah kami tutup aksesnya. Saya pastikan, tidak ada aktivitas tambang ilegal lagi di sana. Semua ekskavator yang ada di lokasi sudah diturunkan,” ujar Oldy pada Selasa, (4/06/2024).
Lebih lanjut, Oldy menjelaskan bahwa penutupan akses tambang merupakan langkah penting untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Kami menutup akses menuju tambang untuk mencegah alat-alat berat masuk dan melanjutkan aktivitas ilegal yang merusak tebing sungai dan area sekitarnya. Penutupan ini dilakukan demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Desa Huntuk,” jelas Oldy.
Oldy juga mengungkapkan bahwa warga Desa Huntuk sangat mendukung tindakan ini.
“Masyarakat Desa Huntuk telah menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal, seperti kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap mata pencaharian mereka. Oleh karena itu, mereka mendukung penuh upaya penutupan ini,” tambahnya.
Dengan penutupan akses tambang ilegal ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas pengerukan material di tebing sungai yang dapat merusak ekosistem dan lingkungan Desa Huntuk. Upaya ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pembangunan berkelanjutan di Kecamatan Bintauna.
Penulis: Ramdan Buhang