BOROKO, BINADOW.ID – Tim Kuasa Hukum tersangka kasus pembunuhan Feky Adam menunjukkan keseriusan dalam mendampingi hukum. Pada Kamis, 9 November 2023, mereka mengunjungi Markas Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara (Polres Bolmut) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari para tersangka.
Dalam agenda tersebut, Tim Kuasa Hukum mengadakan pertemuan dengan Kasat Reskrim, meski hanya dapat bertemu dengan Penyidik Pembantu. Mereka menyampaikan permintaan untuk menambah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena merasa beberapa keterangan masih belum lengkap.
Tim Kuasa Hukum menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polres Bolmut dalam mengungkap kasus ini. Mereka berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh kepada para tersangka, memastikan bahwa seluruh tahapan hukum berlangsung adil dan transparan.
Pendampingan hukum ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Feky Adam dan mendukung kelancaran proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Kasus pembunuhan Feky Adam sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Korban ditemukan tak bernyawa di Sungai Bigo Selatan dengan tangan terikat. Polisi kemudian memulai penyelidikan, dan pada tanggal 3 September 2023, berhasil menangkap dua tersangka, MY dan US. MY diamankan di salah satu desa di Kabupaten Gorut, sementara US ditangkap di kediamannya di Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang.
Penulis: Ramdan Buhang