BINADOW.ID, BOLMUT – Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut, Mernie Linda Wungkana, menjadi sorotan dan pusat perhatian dalam rapat penanganan pelanggaran logistik Pemilu 2024. Dalam agenda yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Mernie Linda Wungkana memberikan materi krusial tentang pengelolaan penanganan data pemungutan dan penghitungan suara
Acara yang diselenggarakan disalah satu kafe di kawaan Kuala Utara Kecamatan Kaidipang pada Senin, (12/02/2014), menarik perhatian banyak pihak.
Mernie Linda Wungkana, yang merupakan satu-satunya Komisioner Perempuan di KPUD Bolmut, tampil dengan percaya diri dan memberikan materi secara jelas dan sistematis.
Dalam materinya, Linda yang merupakan satu-satunya Komisioner Perempuan di KPUD Bolmut ini membahas Landasan hukum Pelaksanaan Pemilu 2024, yang mencakup peraturan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum, serta undang-undang terbaru terkait pemilu. Selain itu, ia juga membahas Objek Pengawasan Pengawasan, yang menyoroti pentingnya proses pengawasan dalam memastikan kelancaran pemilu.
Peserta rapat, termasuk anggota Bawaslu yang terdiri dari pengawa TPS serta inan pers, sangat mengapresiasi penyampaian materi yang informatif dan terstruktur dari Linda. Mereka menyadari pentingnya memahami aspek hukum dan teknis dalam penyelenggaraan pemilu demi terciptanya proses pemilihan yang adil dan transparan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, menegaskan komitmen mereka untuk menindaklanjuti temuan dan pelanggaran yang kemungkinan terjadi selama proses pemilu. .
Materi yang disampaikan oleh Mernie Linda Wungkana diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua pihak terkait proses pemilu dan pentingnya menjaga integritas serta netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum. [Ramdan]