BINADOW.ID, BOROKO – Skandal nota fiktif di SPBU Boroko terus bergulir. Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-K-P-K) Bolmut meminta Manejemen PT. ARBA Grup untuk mengevaluasi Menejer SPBU Boroko terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Ketua LP-K-P-K Bolmut, Fadli Alamri, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait praktik pemberian nota fiktif kepada beberapa instansi di Bolmut oleh SPBU Boroko.
“Nota tersebut mencantumkan pembelian BBM jenis tertentu, namun kenyataannya jenis BBM yang dibeli berbeda. Hal ini tentu merugikan negara,” tegas Fadli Alamri.
Menanggapi permintaan LP-K-P-K, Menejer Operasional Lima SPBU ARBA Grup, Abdul Rahman Djafar, mengatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap pekerja di SPBU Boroko.
“Terkait masalah itu, saya juga sedang mengevaluasi pekerja di SPBU Boroko. Selanjutnya akan saya infokan kembali,” ujar Abd Rahman Djafar.
Sementara itu, Polres Bolmut bergerak cepat dengan melayangkan Undangan Klarifikasi dan permintaan Dokumen kepada pihak SPBU Boroko. Undangan bernomor B/264/III/2024/RESKRIM ini tertanggal 25 Maret 2024 dan ditujukan kepada Manejer SPBU Boroko.
Polres Bolmut juga telah memanggil tiga instansi di lingkungan Pemda Bolmut yang diduga terlibat dalam skandal tersebut. Kanit Tipikor Satu Polres Bolmut, IPTU Rio Kaluara Sasuang, membenarkan hal tersebut.
“Benar, kami telah memanggil tiga instansi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,” ujar Rio Kaluara Sasuang
Penulis : Ramdan Buhang