Mahasiswa Diamankan BNNP Kalimantan Tengah Terkait Transaksi Ganja Kering seberat 108 Gram di Palangka Raya

Berita, National88 Dilihat
banner 728x90

BINADOW.ID, PALANGKA RAYA – Kota Cantik diguncang oleh keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menjalankan tugasnya. Pada Selasa, 25 Juli 2023, mereka berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial HS (22) di Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Brigjen Pol Sumirat, Kepala BNNP Kalteng, mengungkapkan bahwa HS ditangkap saat melakukan transaksi narkotika jenis ganja kering dengan jumlah mencapai 108 gram. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara BNNP Kalteng dengan kantor Bea Cukai Kota Palangka Raya yang memberikan informasi berharga tentang adanya paket mencurigakan.

Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Agustiyanto, menjelaskan langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan. “Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami bersama kurir ekspedisi mendatangi kediaman pelaku sesuai dengan alamat yang tertera di paket. Hasilnya, terbukti bahwa pelaku memesan ganja kering dari daerah Kota Medan,” ungkapnya dengan rasa bangga.

Dengan berhasilnya operasi ini, terbukti HS telah memiliki narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 108,49 gram. Sebagai konsekuensinya, pelaku langsung diamankan di kantor BNNP Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dimintai keterangan mendalam mengenai kasus ini.

“Perbuatan ini dengan tegas melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Agustiyanto, menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas untuk menegaskan komitmen dalam melawan peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.

Kepolisian berharap bahwa tindakan pencegahan seperti ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, akan bahaya narkotika. Semoga langkah pencegahan ini dapat menjaga generasi muda dari jeratan gelapnya dunia narkoba dan memberikan masa depan yang cerah bagi Indonesia.

Baca Juga  Polres Bolmut Khitan 37 Anak dan Bagi 300 Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *