BINADOW.ID, BOROKO – Dugaan pelanggaran terhadap netralitas penyelenggara pemilu mengemuka di Sangkub, dengan salah satu oknum Staf Pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sangkub, Asrun Paputungan, menjadi sorotan.
Asrun diduga melanggar etika penyelenggaraan pemilu dengan hadir dalam sosialisasi salah satu caleg dari partai Gelora, yang diamati oleh panwas desa setempat.
Anggota PPK Sangkub, Hardiansyah Malae, telah mengonfirmasi informasi ini dan menyatakan akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
Komisioner KPU Bolmut, Firman Stion, menanggapi hal tersebut dengan menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut. Jika terbukti melanggar etik penyelenggaraan, sanksi tegas akan diberlakukan.
Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, menyerahkan sepenuhnya kepada Panwas Kecamatan untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Jika terbukti melanggar aturan, pihaknya akan meminta Panwascam untuk meneruskannya ke BAWASLU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Sementara itu, Asrun Paputungan menjelaskan bahwa pertemuannya dengan salah satu caleg tersebut merupakan urusan pribadi dan bukan terkait sosialisasi caleg. [dan]