Partai Gelora Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Kesalahan Fatal KPUD Bolmut

banner 728x90

BINADOW.ID, BOROKO – Partai Gelora telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum terkait insiden fatal yang melibatkan KPUD Bolmut. Keputusan KPUD Bolmut yang mengumumkan pembatalan kepesertaan Partai Gelora dalam pemilu menjadi sorotan tajam, karena partai ini seharusnya tidak terkena sanksi pembatalan.

Ketua Partai Gelora Kabupaten Bolmut, Yanto Datunsolang dalam pernyataannya kepada media ini, Jumat (23/02/2024) menegaskan bahwa partainya merasa dirugikan akibat kesalahan yang dilakukan oleh KPUD Bolmut. Pengumuman pembatalan partai yang disampaikan oleh KPUD Bolmut telah menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan di kalangan pendukung Partai Gelora.

Surat resmi dari KPU Bolmut yang menegaskan pembatalan kepesertaan Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Ummat dalam pemilu di wilayah tersebut merupakan kesalahan yang tidak dapat diterima. Meskipun KPU Bolmut telah mengklarifikasi bahwa terjadi kesalahan ketik, namun kerugian yang ditimbulkan telah terjadi.

Pengamat Pemilu di Bolmut, Gandi Goma, SH, menilai bahwa kesalahan yang dilakukan oleh KPUD Bolmut adalah fatal. Menurutnya, manajemen surat di KPUD Bolmut harus diperbaiki untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.

Partai Gelora telah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa kesalahan tersebut tidak terulang di masa mendatang. Dalam hal ini, partai tersebut siap untuk mengajukan pengaduan ke DKPP sebagai langkah untuk mencari solusi yang adil dan transparan.

Penulis : Ramdan Buhang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *