BINADOW.ID, BOROKO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bolmut, Dr. Mohamad Hidayat Panigoro, M.Si., memberikan klarifikasi terkait pemecatan sebelas petugas kebersihan di wilayah tersebut. Menurut Panigoro, pemecatan itu terkait dengan penilaian kinerja yang dilakukan berbasis teknologi Android.
Dalam penjelasannya, Panigoro menyatakan setiap petugas kebersihan di Bolmut wajib memiliki telepon pintar berbasis Android. Hal ini bukan semata-mata untuk kemewahan, melainkan untuk mempermudah koordinasi dan melaksanakan absensi kehadiran menggunakan fitur fingerprint yang terintegrasi dalam aplikasi khusus.
“Kami menilai kinerja petugas kebersihan berdasarkan sejumlah faktor, termasuk kehadiran, disiplin, dan kualitas pekerjaan. Kehadiran telepon pintar ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi untuk memantau dan memberikan arahan kepada petugas,” Ujar Panigoro
Alumni Nothern illinois university salah satu perguruan tinggi di Amerika serikat itu, menegaskan, keputusan ini merupakan bagian dari upaya DLHK Bolmut untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Meskipun terkesan sebagai langkah tegas, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kebersihan di Bolmut berjalan dengan baik dan efektif.
“Telepon pintar berbasis Android bukan hanya sebagai alat kerja, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab petugas kebersihan dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat mengritisi kebijakan DLHK Bolmut yang menetapkan penggunaan telepon pintar berbasis Android sebagai persyaratan bagi petugas kebersihan. Salah satunya adalah Rusmin Mokodompis, seorang tokoh pemuda di Bolmut, yang menyatakan kebijakan tersebut terlalu berlebihan.
Menurut Mokodompis, gaji yang diterima oleh petugas kebersihan setiap bulannya hanya sebesar Rp. 1.300.000. Dia menyatakan dalam kondisi seperti itu, sulit bagi petugas untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari, apalagi jika harus menanggung biaya pembelian telepon pintar Android.
“Dengan gaji sebesar itu, sulit dipercaya kalau petugas kebersihan bisa menganggarkan uang untuk membeli telepon pintar Android. Bahkan untuk biaya makan saja mungkin tidak cukup selama sebulan,” ujar Mokodompis.
Dia menambahkan kebijakan tersebut sebaiknya dapat dilaksanakan dengan bijaksana, misalnya dengan menyediakan fasilitas telepon pintar tersebut oleh DLHK Bolmut. Menurutnya, jika fasilitas tersebut disediakan, maka kebijakan itu akan lebih mudah diterima oleh petugas kebersihan.
dia meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) meninjau kembali keputusan pemecatan terhadap para petugas kebersihan. Meskipun mengakui bahwa Kepala DLHK memiliki kecerdasan intelektual yang cukup, dengan gelar doktor yang dimilikinya, Rusmin menegaskan kecerdasan emosional juga sangat penting bagi seorang pemimpin.
“Saya mengakui bahwa Kepala DLHK cukup cerdas, dengan gelar doktor tidak diragukan lagi. Namun, kecerdasan intelektual saja tidak cukup untuk seorang Kepala Dinas. Diperlukan juga kecerdasan emosional agar lebih peka dalam melihat persoalan yang dihadapi oleh rakyat kecil,” ujar Rusmin.
Menurut Rusmin, pemecatan bukanlah solusi yang tepat dalam menghadapi situasi ini. Dia menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib rakyat kecil yang sudah miskin, dan menekankan bahwa mereka tidak seharusnya ditindas lebih lanjut.
“Kasihan rakyat kecil, sudah miskin jangan ditindas,” tegas Rusmin.
Penulis: Ramdan Buhang