Polres Bolmut Dalami Dugaan Skandal Nota Fiktif di SPBU Boroko

Bolmut, HUKRIM, News1412 Dilihat
banner 728x90

BINADOW.ID. BOROKO – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tengah mendalami dugaan skandal nota fiktif di SPBU Boroko. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Bolmut terkait praktik pemberian nota fiktif kepada beberapa instansi di Bolmut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam nota tersebut tertera pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu, namun pada kenyataannya jenis BBM yang dibeli berbeda. Hal ini tentu menimbulkan kerugian bagi negara.

Polres Bolmut bergerak cepat dengan melayangkan Undangan Klarifikasi dan permintaan Dokumen kepada pihak SPBU Boroko. Undangan bernomor B/264/III/2024/RESKRIM ini tertanggal 25 Maret 2024 dan ditujukan kepada Manejer SPBU Boroko.

Menanggapi hal ini, Manejer SPBU Boroko, Fauzi Alamri, menunjukkan sikap kooperatif. Ia mengkonfirmasi telah menerima undangan klarifikasi dan menyatakan siap untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap membantu Polres Bolmut dalam mengungkap kasus ini,” ujar Fauzi Alamri dengan penuh keseriusan.

Lebih lanjut, Fauzi Alamri menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis dengan transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan kejujuran dan integritas dalam setiap transaksi. Jika terbukti ada karyawan yang terlibat dalam praktik pemberian nota fiktif, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Penulis : Ramdan Buhang

Baca Juga  Kerusakan Lingkungan di Hulu Bintauna, DLH Bolmut Dituding Lakukan Pembiaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *