BINADOW.ID, BOROKO – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan tanggapan terkait kontroversi yang muncul atas Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Calon Anggota DPRD Bolmut untuk Pemilu 2024-2029 yang tidak ditandatangani sepenuhnya oleh lima Komisioner KPU Bolmut.
Wakil Sekretaris PPP Bolmut, Kasman Datunugu, menegaskan bahwa seluruh berkas calon yang diajukan oleh partainya telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU. Seharusnya, tidak ada lagi perdebatan di internal KPU Bolmut mengenai hal ini.
“Kami meyakini bahwa apa yang telah dilakukan oleh PPP telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang diberikan oleh KPU. Surat pengunduran diri dan tanda terima surat sudah kami unggah di SILON KPU,” kata Kasman.
Dia juga menyampaikan bahwa proses pemberhentian dari pejabat yang berwenang sedang dalam proses, dan Surat Keputusan (SK) tersebut berdasarkan tahapan KPU akan diserahkan pada tanggal 3 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Kasman menegaskan bahwa PPP akan tetap berkomitmen dalam menjalankan proses Pemilu secara transparan dan profesional. Partai tersebut berharap agar kontroversi terkait verifikasi administrasi ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan tidak mengganggu integritas serta kredibilitas proses demokrasi.
“PPP Bolmut akan terus mendukung proses Pemilu yang adil dan jujur, serta berharap agar setiap partai politik dapat merasa diperlakukan dengan adil dan setara sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Kasman.
Dengan pernyataan tegas dari PPP Bolmut, diharapkan situasi perdebatan terkait verifikasi administrasi dapat diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu kelancaran tahapan selanjutnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024-2029 di Bolmut. [Ramdan Buhang]