BOROKO, BINADOW.ID – Pekerjaan jalan produksi di Desa Tuntung Timur, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga bermasalah. Proyek tersebut menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 dengan paket VIII dan dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani Batu Kuda dengan anggaran Rp 300.000.000.
Kecurigaan tersebut muncul setelah ada keluhan dari pemilik lahan, Andrias Tanaiyo. Ia mengaku kaget ketika pergi ke kebunnya, tiba-tiba sudah ada jalan di kebunnya.
“Memang saya pernah memberikan tanah untuk dibuatkan jalan, tetapi bukan pada lokasi saat ini melainkan di batas tanah,” kata Andrias, Senin (23/10/2023).
Andrias mengatakan, pembangunan jalan tersebut sangat merugikan dirinya selaku pemilik lahan. Tanahnya rusak dan dibagi oleh jalan tersebut. Bahkan, beberapa pohon cabai dan kelapanya juga rusak akibat aktifitas pembangunan jalan tersebut.
“Saya mengalami kerugian akibat pekerjaan jalan itu,” ujarnya.
Andrias mengaku, telah melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian karena dirugikan.
“Jika sudah seperti ini saya tidak akan menghibahkan dan menjual tanah yang sekarang sudah ada jalan kepada siapapun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Bolmut melalui Kepala Bidang Perkebunan Muhamad Eko Pratikno, saat dikonfirmasi via WhatsApp, menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut sudah sesuai dengan persyaratan. Salah satunya adalah adanya hibah lokasi dari pemilik lahan ke Pemerintah Desa.
“Hibah lahan dari pemilik ke Pemerintah Desa sudah ada, makanya itu sebagai syarat kegiatan bisa dilaksanakan,” terangnya.
Eko mengatakan, jika hibah lokasi tidak sesuai, pasti sejak awal pengukuran dan perintisan jalan sudah ada komplain dari pemilik. Namun, hibah tersebut hanya menjelaskan tentang lahan kepemilikan.
“Jadi hibah lahan dari pemilik ke Pemerintah Desa dan telah ditandatangani disertai para saksi dan Kepala Desa,” jelasnya.
Lanjutnya, saat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bermasalah. Maka dari itu, yang memberikan hibah punya harapan besar untuk di bangun jalan guna akses kegiatan usaha taninya.
“Hanya di wilayah Desa Tuntung Timur kami temukan pemilik lahan yang sudah memberikan hibah di atas materai, tapi pelaksanaan susah jalan dan ada upaya untuk membatalkan hibah yang sudah diberikan,” kata Eko.
Penulis : Ramdan Buhang