Pungli di Rutan KPK Terbongkar! 15 Orang Ditetapkan Tersangka, Termasuk Karutan

Berita, HUKRIM, KPK784 Dilihat
banner 728x90

JAKARTA, BINADOW.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 tersangka kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK pada hari ini (15/3). Salah satu tersangka yang diperiksa adalah Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan bahwa terdapat 15 tersangka, termasuk Saudara AF, Karutan Cabang KPK.

Fauzi dan 14 tersangka lainnya KPK tahan selama 20 hari pertama di Rutan Polda Metro Jaya mulai tanggal 15 Maret 2024 hingga 3 April 2024 untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa 93 pegawai terkait kasus ini. Sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, dan 78 di antaranya mendapatkan sanksi berat berupa permintaan maaf.

Proses disiplin pegawai terkait kasus ini sedang berlangsung di Inspektorat KPK sejak hari ini hingga Kamis (21/3) mendatang.

Dewas KPK masih akan menggelar sidang etik kepada tiga orang yang diduga sebagai ‘bos’ pungli rutan, yaitu mantan karutan dan koordinator kamtib Rutan KPK.

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan bahwa total nilai pungli di Rutan KPK mencapai angka fantastis, yaitu Rp 6,1 miliar.

Penulis : Ramdan Buhang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *