BINADOW.ID, BOROKO — Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmut, Jamaludin Djuka, mengenai tidak adanya praktik nepotisme dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) menuai kritik dari warga. David Kakatua, Salah satu tokoh pemuda Pinogaluman menilai, pernyataan tersebut tidak jujur dan menutupi fakta sebenarnya. pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupetan Bolmut Candi Momouke yang dipublis liputan15.com.
“Kami warga Pinogaluman!, secara emosional lebih dekat dengan Ketua KPU Jamaludin Djuka, Kalau memang sudah melakukan penelusuran, ditelusur sampai mana?, mari kita adu data biar jelas, data kami akurat tidak hanya dicomot dari warung Kopi” ujar Kader HMI Cabang Kota Gorontalo ini.
Dalam konferensi pers yang digelar sebelumnya, Jamaludin menyatakan tidak ada satu pun anggota keluarganya yang bermarga Djuka lolos dalam rekrutmen PPS.
“Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada satu pun keluarga saya, khususnya yang bermarga Djuka, yang lolos dalam rekrutmen PPS ini,” kata Jamaludin.
Namun, menurut David, banyak keluarga dari pihak ibu kandung atau keluarga istri Jamaludin yang lolos dalam rekrutmen tersebut.
“Kalau bermarga Djuka memang tidak ada, tapi banyak yang lolos dari pihak keluarga ibu kandung atau keluarga istri, kan marganya berbeda,” ujar David kepada media ini, Senin (27/05/2024)
David menambahkan meskipun marganya berbeda, orang-orang tersebut tetap merupakan keluarga dekat Ketua KPU.
“Pernyataan bahwa tidak ada keluarga yang lolos hanya dilihat dari marga Djuka saja, padahal masih ada hubungan keluarga lainnya yang lolos,” katanya.
Kritik ini mencuat setelah adanya informasi bahwa mertua Jamaludin, Djoni Djefri Pantow, yang merupakan mantan Kepala Desa Buko Selatan, juga lolos dalam rekrutmen PPS. Selain itu, beberapa orang yang lolos seleksi banyak yang merupakan sepupu dari Ketua KPU Bolmut, Jamaludin Djuka. sebelumnya Jamaludin telah menjelaskan, kelolosan mertuanya berdasarkan kualitas dan pengalaman yang dimiliki.
Dia juga menyatakan nilai Computer Assisted Test (CAT) bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan.
“Nilai CAT hanya digunakan sebagai patokan dalam perengkingan 9 besar. Namun, hasil akhir seleksi didasarkan pada tes wawancara,” ungkapnya.
David dan beberapa warga lainnya mendesak KPU Provinsi Sulut maupun KPU RI memberikan sanksi tegas kepada Ketua KPU Bolmut Jamaludin Djuka, mereka menilai Djamaludin telah melanggar Pakta integritas yang telah ditandatangani usai pengambilan sumpah jabatan di pelantikan. Pakta Integritas tersebut berisi komitmen menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan akuntabel, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Poin 2 Pakta Integritas secara khusus mengatur tentang larangan bagi anggota KPU untuk melibatkan diri dalam perbuatan tercela, termasuk nepotisme.
Penulis : Ramdan Buhang